Lembaga Keuangan Non-Bank Berperan Strategis dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Lembaga Keuangan Non-Bank Berperan Strategis dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

By Arif Gunawan Saputra |

Sektor lembaga keuangan non-bank (LKNB) kini menjadi salah satu pilar utama penopang sistem keuangan nasional di Indonesia. Perannya tidak hanya sebagai pelengkap fungsi perbankan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi produktif melalui pembiayaan inklusif, pengelolaan investasi, dan penyediaan layanan keuangan alternatif yang lebih fleksibel.

Menurut Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2024, total aset LKNB Indonesia mencapai lebih dari Rp2.400 triliun, meningkat 8,5% dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor non-bank memiliki kontribusi signifikan terhadap pembiayaan ekonomi nasional, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional.

Jenis lembaga keuangan non-bank di Indonesia mencakup perusahaan asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, fintech, dan pegadaian. Masing-masing memiliki fungsi strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Misalnya, perusahaan pembiayaan membantu sektor produktif melalui kredit kendaraan dan modal kerja, sementara fintech lending memperluas akses pendanaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pertumbuhan LKNB harus diimbangi dengan penguatan regulasi dan tata kelola. “Kita mendorong inovasi dan ekspansi LKNB agar mampu mendukung inklusi keuangan, namun tetap dalam koridor manajemen risiko yang sehat,” ujarnya dalam konferensi pers Laporan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan 2025.

Dalam konteks regulasi, OJK terus memperbarui kebijakan pengawasan berbasis risiko dengan menerapkan Integrated Risk-Based Supervision (IRBS) untuk seluruh entitas keuangan non-bank. Pendekatan ini memungkinkan deteksi dini terhadap potensi risiko sistemik dan memastikan keberlanjutan industri keuangan secara menyeluruh.

Selain itu, Kementerian Keuangan berperan aktif dalam memperkuat sektor LKNB melalui kebijakan fiskal yang mendukung pembiayaan berkelanjutan (sustainable finance). Program insentif pajak untuk produk asuransi, investasi hijau, dan dana pensiun diharapkan dapat memperluas basis partisipasi masyarakat terhadap produk keuangan formal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa “penguatan LKNB akan memperluas sumber pembiayaan ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada sektor perbankan.”

Bank Indonesia (BI) juga berperan dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem pembayaran yang mendukung operasional lembaga keuangan non-bank. Melalui kebijakan seperti BI-FASTQRIS, dan Digital Rupiah Blueprint, BI memastikan bahwa transaksi dan integrasi data antar lembaga keuangan berjalan aman, efisien, dan real-time.

Namun, tantangan besar tetap dihadapi sektor ini. Salah satunya adalah peningkatan risiko kredit macet di perusahaan pembiayaan, serta ancaman keamanan siber pada lembaga fintech. Untuk mengatasinya, OJK telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Pengawasan LKNB 2025, yang berfokus pada tiga pilar: penguatan tata kelola, digitalisasi proses bisnis, dan kolaborasi lintas sektor.

Selain itu, literasi keuangan masyarakat juga menjadi fokus utama. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2023, tingkat literasi keuangan Indonesia baru mencapai 49,7%, menunjukkan bahwa masih ada ruang besar untuk peningkatan edukasi terhadap produk non-bank seperti asuransi, dana pensiun, dan fintech.

Dengan dukungan regulasi yang kuat, inovasi digital yang terarah, serta peningkatan kepercayaan publik, lembaga keuangan non-bank diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan keuangan di seluruh Indonesia. Ke depan, sektor ini akan memainkan peran vital dalam mendorong transformasi ekonomi menuju ekosistem keuangan nasional yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.